Kejaksaan Republik Indonesia-Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Manokwari, 23 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Plh Aspidsus Zainur Arifin Syah, S.H., M.H. didampingi Koordinator Mustar, S.H., M.H. dan para Kasi Bidang Pidsus mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara bersama jajaran Direktur Pengendalian Operasi yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh satuan kerja Kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini, jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Direktorat Pengendalian Operasi guna meningkatkan kualitas pengawasan, percepatan penyelesaian perkara, serta optimalisasi kinerja di bidang tindak pidana khusus.
Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Profesional dalam bekerja, akuntabel dalam bertindak, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.













