selamat-datang-di-website-resmi-kejaksaan-tinggi-papua-barat/</div
Pidsus  

Tahap II dari Penyidik Polda Papua Barat kepada JPU Kejari Manokwari dalam perkara dugaanTP korupsi Dana Hibah Pemkab Pegaf kepada Bawaslu Kabupaten Pegaf

Kejaksaan Republik Indonesia-Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Pada hari Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, telah dilaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari Penyidik Polda Papua Barat kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manokwari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak kepada Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan selanjutnya menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan di persidangan.

Dalam perkara tersebut, para tersangka yang diserahkan yaitu M.Y.W. (48 tahun), ASN pada Dinas PUPR Provinsi Papua Barat; J.P.R. (46 tahun), ASN pada Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Arfak sekaligus Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak.

Proses Tahap II dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum Lawrence Van Hermanus, S.H., M.H. dan Sugiyanto, S.H., M.H., serta didampingi oleh penasihat hukum para tersangka, dan berdasarkan hasil audit investigasi, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp4,29 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Primair:Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang R.I Nomor 1 Tahun 2023tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP)Jo,Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo.Undang-Undang R.I Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang R.I Nomor 31tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Subsidair:Pasal 604 Jo.Pasal 20 huruf c Undang-Undang R.I Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 18Undang-Undang R.I Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang R.I Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang R.I Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 - Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin