Pada 11 Desember 2025, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat melaksanakan Eksaminasi Umum terhadap Kejaksaan Negeri Fak-Fak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sorong dan menjadi ruang evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memperkuat profesionalitas jaksa.
Eksaminasi dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Dr. Priyambudi, S.H., M.H., bersama:
• Kasi D Pidum — Gerei Sambine, S.H., M.H., yang menangani perkara Kamnegtibum dan TPUL;
• Kasi A Pidum — Yoseph Yordan Ayomi, S.H., yang menangani perkara Orang, Harta dan Benda (Oharda).
