Selasa, 14 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Papua Barat telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang berlandaskan hukum, jujur, adil, transparan, serta berintegritas.
Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum siap memberikan dukungan melalui pendampingan, pertimbangan hukum, serta kerja sama sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
