Minggu 17 Agustus 2025 bertempat di Kantor Lapas Kelas II Manokwari, Plh. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menghadiri Pemberian Remisi pada tahanan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 80 Tahun 2025.
Berdasarkan SK yang diterbitkan, sebanyak 2.155 orang Warga Binaan dan Anak Binaan di Papua Barat menerima remisi, terdiri dari 1.037 Penerima Remisi Umum 17 Agustus dan 1.118 Penerima Remisi Dasawarsa.













