pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Papua Barat Daya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait kepemiluan, termasuk penguatan sinergi dalam penanganan tindak pidana pemilihan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebagai bagian dari unsur Gakkumdu bersama Bawaslu dan Kepolisian, Kejaksaan memiliki peran penting dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang profesional, efektif, dan berkeadilan guna menjaga kualitas demokrasi serta memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan KPU Papua Barat Daya, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi yang solid, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan institusi negara terus meningkat.













