Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 10.00 WIt, bertempat di Aula Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Rendani Manokwari dengan membawakan materi “Korupsi Sektor Pengelolaan Bandar Udara”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sektor kebandarudaraan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan penerangan hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Kenali hukumnya, jaga integritasnya, cegah korupsinya!













