Kejaksaan Tinggi Papua Barat melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang profesional, efektif, dan berkesinambungan, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang baik serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
