Indeks

MoU Antara Kejaksaan Tinggi Barat bersama PT BRI (Persero) – TA. 2026

Kejati Papua Barat Manokwari – Jumat, 11 September 2026 pukul 09.00 WIT, bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Kejasaan Tinggi Papua Barat, pada hari ini telah dilaksanakan Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK Area Head 3 Manokwari dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat tentang “Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara”.

Dalam menjalankan kewenangannya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, dapat memberikan pendampingan dan mewakili Bank Papua dalam menghadapi gugatan, melaksanakan mediasi, hingga melakukan upaya penagihan terhadap kredit macet debitur Bank Papua. Kerja sama ini menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan masyarakat dan teknologi informasi yang menuntut pelayanan perbankan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya, sekaligus menghadirkan berbagai risiko seperti penipuan digital, penyalahgunaan rekening, pencurian data, transaksi keuangan ilegal, investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus kejahatan di bidang keuangan dan perbankan. Oleh karena itu, upaya menjaga keamanan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tidak dapat dilakukan oleh perbankan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan aparat penegak hukum. Dalam konteks tersebut, kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Bank Papua memiliki arti strategis dalam memperkuat perlindungan hukum, penyelesaian permasalahan keperdataan, serta mendukung pengelolaan aset dan kredit secara optimal, sehingga diharapkan mampu mewujudkan ekosistem tata kelola perbankan yang sehat, prudent, taat hukum, profesional, dan berintegritas.

https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin
Exit mobile version