Selamat Datang di Website Resmi Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Aswas Hadiri Rapat Peripurna Istimewa DPR Papua Barat

Kejaksaan Republik Indonesia-Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Selasa 03 Maret 2026 bertempat di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat diwakili Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Eben Eser Silalahi, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Papua Barat masa persidangan ke- I tahun 2026.

Agenda pembahasan :
1. Pembukaan masa persidangan ke-I tahun sidang 2026.
2. Pengucapan sumpah/janji dan pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat tahun 2026, yang dipimpin oleh Ketua Orgenes Wonggor, menandai dimulainya agenda kerja DPR Papua Barat di tahun 2026. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR Papua Barat dijalankan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Organisasi ini juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tahun sebelumnya untuk memastikan kinerja kelembagaan DPRP semakin baik.

Rapat paripurna tersebut menjadi agenda resmi pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat dari unsur Otsus untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Proses pengangkatan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengisian pimpinan dewan yang berasal dari keterwakilan khusus masyarakat Papua.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai peresmian, pengesahan, serta pengangkatan pimpinan DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan untuk sisa masa jabatan.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pimpinan instansi vertikal yang ada di wilayah Papua Barat. Kehadiran para pejabat daerah ini menunjukkan dukungan bersama terhadap jalannya pemerintahan dan kelembagaan legislatif di daerah.

Pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Otonomi Khusus Papua. Melalui mekanisme ini, keterwakilan Orang Asli Papua di lembaga legislatif diharapkan semakin kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin