Indeks

ASPIDMIL Silaturahmi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf. Rachmat Christanto, S.I.P

 

Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Kol. Laut (KH) Ridho Sihombing, S.H., M.H melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf. Rachmat Christanto, S.I.P bertempat di Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) 1801/ Manokwari, Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.
Dalam kunjungan Asisten Pidana Militer didampingi Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Benony Adryan Kombado, S.H., M.H, Kepala Seksi Penuntutan Frangky Ticoalu, S.H dan Kepala Seksi Penindakan pada bidang Pidana Militer Joshua R. Mandim Wanma, S.H melakukan sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Prinsip dasar JAM Pidmil, sbb:
Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Ankum, POM, Papera, Oditurat dan Jaksa;
Menyatukan proses penanganan perkara sejak Lid/Dik sampai dengan Eksekusi
Tidak menegasikan antar satu dengan lainnya, baik wewenang
organik militer (Ankum, POM, Oditurat) maupun Jaksa;
Bersifat komplementaris, saling menguatkan dan melengkapi:
Adanya parameter pelaksanaan tugas dan fungsi hukum, Papera, Penyidik dan
Penuntut;
Menegaskan pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam penanganan perkara
koneksitas.
https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin
Exit mobile version