Kamis, 7 Desember 2023 sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Koni Papua Barat TA. 2019-2021, terdiri dari terdakwa:
1. DI
2. AW
3. LS
Dengan agenda pemeriksaan saksi dan untuk sidang selanjutnya pada hari Kamis 14 Desember 2023 mendatang dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi untuk ketiga terdakwa tsb.
Sebelumnya Koni Papua Barat menerima dana hibah sebesar Rp 227.495.122.000 sejak tahun 2019-2021. Namun anggaran tersebut disalahgunakan dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 32 Miliar.
#kejaksaanri #jaksaagung #jampidsus #kejatipabar #kejaksaantinggipapuabarat #jaksa #penuntutumum #papuabarat
Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Koni Papua Barat TA. 2019-2021.













