Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H Pimpin Monev Bidang Tindak Pidana Umum didampingi Plh. Asisten Tindak Pidana Umum Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, pada Tanggal 19 – 20 Maret 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan dalam rangka mempercepat penanganan perkara tindak pidana umum secara efektif, efesien dan terkendali secara profesional dan proposional, dalam pelaksanaan penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum yang dilakukan oleh setiap Jaksa/Penuntut Umum, diperlukan pembinaan, pengamanan teknis, pengendalian dan penilaian yang berkelanjutan.













