
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Penanganan Perkara Pidana di Provinsi Papua secara virtual bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu 25 Januari 2023.
Rapat dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Pasal 39 UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta upaya lanjutan setelah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang kewenangan Kejaksaan RI dalam penanganan perkara pidana yang diatur dalam Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua pada tanggal 7 Desember 2022 di Jayapura.
Turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Djasmaniar, S.H., M.H dan Koordinator Purnama, S.H., M.H













