selamat-datang-di-website-resmi-kejaksaan-tinggi-papua-barat/</div

Tim  Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung kembali berhasil  mengamankan para Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Fakfak

Rabu, tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 09.30 WITA bertempat di Rumah Makan Jalan Pelita, Buana Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kamis, 18 April 2024 Pukul 19.35 WITA bertempat di Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, No. 329, Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan Tim  Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung kembali berhasil  mengamankan para Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Fakfak. Pengamanan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) sejak tahun 2019.
Sebelumnya Tim Tabur Kejati Papua Barat telah mengamankan lima (5) orang buronan dari dua belas (12) orang Terpidana yang dinyatakan masuk dalam DPO perkara Tindak Pidana Perikanan pada Senin 2 April 2024 lalu.
Dan kali ini Tim Tabur Kejati Papua Barat kembali lagi mengamankan 5 orang buronan, adapun identitas mereka, yaitu:
1. Palettui Alias Lattu,
2. Harmank Alias Emmank,
3. Sanusi,
4. Nursaenal Alias Saenal,
5. Muhammad Yunus Alias Yunus.
Simak selengkapnya di https://kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id
#kejaksaanri #jaksaagung #jamintel #kejatipabar #kejaksaantinggipapuabarat #trapsilaadhyaksaberakhlak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 - Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin