Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 8.40 WIT bertempat di Bandara Udara Rendani Manokwari, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Negeri Manokwari berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Manokwari.
Sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) maka oleh
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari telah melakukan panggilan kepada terdakwa secara patut untuk di eksekusi namun terdakwa tidak pernah mengindahkannya sehingga Kejari Manokwari memasukkan terdakwa dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan. Saat diamankan Terpidana bertindak kooperatif untuk selanjutnya menjalani masa penahanan di Rutan Lapas Klas IIb Manokwari.
Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-
jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

#kejaksaanri #kejatipabar #trikramaadhyaksa #trapsilaadhyaksaberakhlak #dpo #taburkejaksaan #tangkapburonan













