Manokwari – Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi melaksanakan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara dalam rangka
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026 pada Selasa (12/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara melalui proses lelang yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat.
Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Zainur Arifin Syah, SH., MH., beserta jajaran turut hadir dan meninjau langsung pelaksanaan proses lelang secara daring, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan barang rampasan yang efektif dan transparan serta memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan aset dan optimalisasi penerimaan negara.









