Selamat Datang di Website Resmi Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Kejati Papua Barat : Pemusnahan arang bukti Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja seberat 15.776,466 gram

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat diwakili Kasi Narkotika Joice Evelin Mariai, S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja seberat 15.776,466 gram dari sitaan seberat 15.788,49 gr, disisihkan untuk uji lab seberat 4,2861 gr, dan untuk persidangan seberat 7,7379 gr, bertempat di halaman kantor Polda Papua Barat, Jumat 6 Oktober 2023.

Barang bukti narkotika jenis ganja tersebut disita oleh penyidik Polda Papua Barat dari Tersangka inisial JJH pada hari Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIT, Jl. Mako Brimob, Kel. Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Kab. Manokwari.

Terhadap tersangka disangka melanggar primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 (2) lebih subsider pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Barang bukti jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah dengan api menyala sampai habis.
#kejaksaan #jaksaagung #berantasnarkoba #warondrugs #kejatipabar #kejaksaantinggipapuabarat #jaksaindonesia #adhyaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin