Kejaksaan RI-Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Pada hari Kamis, 04 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 serta Mitigasi Risiko untuk Menghindari Fraud.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Dr. Yunitha Arifin, S.H., M.H., Kepala Seksi IV Hendrik Sikteubun, S.H., M.H., Kepala Seksi III Moh. Suprin Abdullah, S.H., M.H., serta diikuti oleh para kepala sekolah, fasilitator, pengawas, dan perencana.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga menyampaikan peran Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dalam pendampingan dan pengawalan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan Asta Cita Presiden.
