selamat-datang-di-website-resmi-kejaksaan-tinggi-papua-barat/</div

Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Orang Asing Melalui Digitalisasi Pelaporan.

Senin, 24 Juli 2023 bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Papua Barat dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat tentang Pengawasan Orang Asing Melalui Digitalisasi Pelaporan.
Penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrahman, S.Sos., S.H., M.Si.


Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa penandatangan kerjasama ini merupakan momentum baik dalam perkembangan pembangunan juga teknologi dan pariwisata dimana keluar masuk orang asing semakin terbuka.
“Kita tahu bahwa pemerintah membuat ruang dan tempat bagi pemodal asing masuk dan memungkinkan ada orang asing yang akan melakukan pergesekan dan tindak pidana”, ujarnya.
Digitalisasi pelaporan terkait pengumpulan data orang asing di Papua Barat di kira cukup baik dan harus di respon dengan perkembangan teknologi yang ada juga pariwisata di Papua Barat.
“Kami diberi tugas dan wewenang untuk cegah tangkap oleh oknum tindak pidana, sehingga pengawasan orang asing menjadi bagian untuk menciptakan ketertiban umum, juga menjaga kedaulatan negara”, jelas Kajati.

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pengawasan orang asing di Papua Barat sejalan dengan perkembangan zaman sehingga pelaksanaan akan dilakukan dengan teknologi digitalisasi.
“Melalui pelaporan digitalisasi akan mempercepat proses pelaporan dan memudahkan informasi antar institusi terutama dalam hal WNA masuk dalam djvisi keimigrasian”, jelasnya.
Terdapat 455 tenaga asing di Papua Barat, oleh karena itu dengan sistem pelaporan digital akan lebih mempermudah pendataan orang asing di Papua Barat.
“Melalui kerjasama ini kami harapkan ada sinergisitas yang kuat dalam menjalankan tugas masing-masing dan bersama menjaga keamanan Papua Barat”, harap Kakanwil Kemenkumham Papua Barat.

PKS ini sebagai bentuk dukungan terhadap Raden Arie Wijaya, S.H sebagai peserta diklat PKA untuk aksi perubahan Digitalisasi Pengawasan Orang Asing Secara Cepat, Tepat dan Akurat (Dispora Cepat) di wilayah hukum Provinsi Papua Barat.

Kegiatan dihadiri para pejabat utama Kejati Papua Barat, pejabat utama Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan insan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 - Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin