Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pembentukan Tim Tetap Penyidik Perkara Koneksitas Provinsi Papua Barat antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Kodam XVIII/Kasuari, Oditurat Militer IV-21 Manokwari dan Lantamal XIV Sorong.

MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum bersama Asisten Pidana Militer, Kol. Laut (H) Ridho Sihombing, S.H., M.H., Komandan Polisi Militer Kodam XVIII/ Kasuari, Kol. CPM. Dwi Indra Wirawan, S.H, M.Si, dan Kepala Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Letkol. Laut (H) Daniel C. Kilis, S.H, serta Komandan Polisi Militer Lamtamal XIV Sorong Letkol. Laut (PM) Bagus Wilujeng Anjasmoro, S.T.

MoU dalam rangka meningkatkan sinergisitas kerjasama antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan perkara koneksitas antara Kejaksaan RI dengan TNI khususnya Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Kodam XVIII/Kasuari, Otmil IV-21 Manokwari dan Lantamal XIV Sorong.
Hadir dalam kegiatan Wakajati Papua Barat, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., dan AspidumDjasmaniar, S.H., M.H dan anggota.

#kejaksaan #kejaksaanri #jaksaagung #jampidmil #puspenkum #kejatipabar #kejaksaantinggipapuabarat #kodamkasuari #lantamalxiv #jaksa #adhyaksa #trapsilaadhyaksaberakhlak













