Kejaksaan Republik Indonesia-Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Senin, 27 April 2026 pukul 08.30 WIT bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukardjono, S.H., M.H. menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXX Tahun 2026 dengan tema “Dengan otonomi daerah kita wujudkan asta cita”.
Dalam momentum Hari Otonomi Daerah Ke- XXX Tahun 2026, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere membacakan sambutan Kementerian Dalam Negeri RI yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan nasional dalam kerangka otonomi daerah.
Kementeri Dalam Negeri RI melalui Sekda Papua Barat menyampaikan 6 (enam) poin strategis memperkuat pelaksanaan otonomi daerah ke depan, yakni :
Integrasi perencanaan dan anggaran guna menghindari tumpang tindih program serta duplikasi pembiayaan antara pusat dan daerah;
Reformasi birokrasi berbasis hasil melalui digitalisasi terintegrasi dan inovasi dalam pelayanan publik;
Peningkatan kemandirian fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat;
penguatan kolaborasi antar-daerah dalam menangani isu lintas wilayah seperti transportasi, banjir dan pengelolaan sampah;
Fokus pada peningkatan layanan dasar untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, dan air bersih, khususnya di daerah tertinggal.
Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan seperti krisis ekonomi, ketahanan pangan, dan perubahan iklim.





