Indeks

JMS Kejati Papua Barat di SMAN 2 Manokwari dengan materi “Cyberbullying”

Kejaksaan Republik Indonesia-Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Pada hari Selasa, 07 April 2026 Pukul 10.00 WIT, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan membawakan materi “Cyber Bullying di SMA Negeri 2 Manokwari.

Adapun Tim Penerangan Hukum yang bertugas, diantaranya sebagai berikut :
1. Primawibawa Rantjalobo, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat
2. Nurul Khusna, S.E. selaku Staf
3. Irsan Ayari Paiki selaku Staf
4. Mazzello Odie Fauzan Woof selaku Staf.

Cyber bullying merupakan bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial, pesan instan, maupun platform online lainnya, yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, stres, hingga depresi. Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, para siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi, tidak mudah terprovokasi, serta tidak ikut menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, maupun konten yang merugikan orang lain. Selain itu, penting bagi siswa untuk memahami bahwa setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika.

#kejaksaanri
#kejaksaantinggipapuabarat
#peneranganhukumkejaksaan
#penyuluhanhukumkejaksaan
#jaksamasuksekolah
#cyberbullying
#trikramaadhyaksa
#trapsilaadhyaksaberakhlak

https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin
Exit mobile version