selamat-datang-di-website-resmi-kejaksaan-tinggi-papua-barat/</div
Pidum  

JAM-PIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN KEADILAN RESTORATIVE TERSANGKA “MRB” DAN TERSANGKA “MA” PASAL 351 AYAT (1) DARI KEJAKSAAN NEGERI KAIMANA

Pada Hari Rabu tanggal 12 Maret 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. beserta jajaran Pidum Kejati Papua Barat dan Kejari se- Papua Barat mengikuti Ekspose Pidum dan JAM-Pidum menyetujui penghentian penuntutan keadilan restorative tersangka “MRB” dan tersangka “MA” Pasal 351 ayat (1) dari Kejaksaan Negeri Kaimana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 - Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin