Kejaksaan Republik Indonesia – Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Selasa, 30 Juni 2026, Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) Daerah Provinsi Papua Barat yang diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal di wilayah Papua Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Priyambudi, S.H., M.H., Kabag Wassidik Polda Papua Barat, perwakilan Ditreskrimsus Polda Papua Barat, perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat yang meliputi Disperindag, Disdik, dan DPMPTSP.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, serta penguatan layanan pengaduan masyarakat melalui kanal SIPASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Selain itu, dibahas pula rencana program kerja SATGAS PASTI Tahun 2026 yang mencakup kegiatan edukasi, sosialisasi, koordinasi berkala, dan penanganan entitas keuangan ilegal sebagai upaya meningkatkan perlindungan masyarakat. Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antar anggota SATGAS PASTI, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan ilegal dapat berjalan lebih efektif guna mewujudkan masyarakat Papua Barat yang terlindungi dan semakin sadar akan pentingnya literasi keuangan.













