Rabu, 22 April 2026 pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Luhur Istighfar, S.H., M.H. memimpin Rapat Evaluasi Zona Integritas WBK/ WBBM pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dalam Rapat Evaluasi, dimana dari aspek manajemen perubahan, dibahas komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan. Pada penataan tata laksana, evaluasi diarahkan pada efektivitas sistem dan prosedur kerja berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, penataan sistem manajemen SDM menitikberatkan pada profesionalisme, kedisiplinan, serta penerapan sistem merit dalam pengelolaan pegawai. Penguatan akuntabilitas kinerja dievaluasi melalui kesesuaian perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
aspek penguatan pengawasan, rapat menyoroti penanganan pengaduan masyarakat, serta penerapan sistem pengawasan yang efektif. Adapun pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penilaian difokuskan pada inovasi layanan, kemudahan akses, serta tingkat kepuasan masyarakat baik SKM, SPKP dan SPAK terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil dari rapat evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan satuan kerja yang berpredikat WBK dan WBBM, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah yang bersih, transparan, dan melayani.
