Kejaksaan RI-Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Pada hari Rabu, tanggal 12 November 2025, sekira pukul 09.00 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Jln Jenderal Sudirman, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya telah dilaksanakan pemanggilan saksi dan penetapan tersangka terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Realisasi Belanja Barang dan Jasa Alat Tulis Kantor (ATK) dan Cetakan pada Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kota Sorong TA. 2017 oleh Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
