Indeks
rapat  

Kajati Papua Barat Pimpin Sosialisasi Surat Edaran Tentang “Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia”

Kejaksaan Republik Indonesia-Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Senin 13 April 2026 pukul 10.00 WIT bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukardjono, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Luhur Istighfar, S.H., M.Hum. dan Asisten Pembinaan Kusuma Jaya Bulo S.H., M.H. melaksanakan Rapat Sosialisasi Surat Edaran Tentang “Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan”.

Berdasarkan kebijakan yang bersumber dari arahan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 13 Maret 2026, yang menekankan pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, dan berbasis digital.

Dalam hal ini terdapat kombinasi fleksibilitas yakni 4 hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis) Work From Office (WFO) dan 1 hari (Jumat) Work From Home (WFH) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Seluruh pegawai diharapkan tetap mengisi absen kehadiran dan melakukan pengecekan Sipede secara berkala di waktu Work From Home (WFH).

Para pegawai pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat perlu ingat bahwasannya WFH/WFO yang dilaksanakan dalam rangka efisiensi penggunaan sumber daya negara diantaranya:
1. Kurangi BBM;
2. Kurangi Listrik;
3. Kurangi Air;
4. Kurangi Gas;
5. Kurangi Biaya Operasional.

https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin
Exit mobile version