selamat-datang-di-website-resmi-kejaksaan-tinggi-papua-barat/</div

Kejati PB Ikuti FGD dalam rangka Pernyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai Secara Online

Senin, 09 Maret 2026 Pukul 10.30 WIT bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukardjono, S.H., M.H. dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Luhur Istighfar, S.H., M.Hum. beserta Aspidum, Aspidsus, Kabag TU, Koordinator dan Kasi pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pernyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai Secara Online.

Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai secara Online dilaksanakan sebagai forum diskusi untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, serta gagasan dari para ahli, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman, merumuskan mekanisme serta standar prosedur yang jelas, sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Melalui FGD ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang komprehensif, transparan, dan akuntabel guna mendukung efektivitas penanganan perkara pidana serta mendorong modernisasi layanan penegakan hukum Kejaksaan berbasis teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 - Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
https://blog.galpoes.net/ slot gacor slot gacor 2025 slot gacor maxwin